Lompat ke konten

Cara Daftar Dana Pensiun Bank Mandiri

Cara Daftar Dana Pensiun Bank Mandiri

Bank Mandiri merupakan salah satu bank swasta yang memiliki banyak nasabah di Indonesia. Ketahui juga bahwa setiap pegawai Bank Mandiri yang telah diangkat menjadi pegawai tetap maka sudah berhak menjadi Peserta Dana Pensiun. Adapun cara daftar Dana Pensiun Bank Mandiri dan juga harus penuhi beberapa persyaratan untuk kepesertaannya.

Beberapa pegawai memang harus mengisi dan sampaikan surat pernyataan atau Form A sebagai pengikatan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku. Selain itu juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung.

Baca Juga : Cara Daftar Iperson Bank Jatim

Cara Daftar Dana Pensiun Bank Mandiri

  • Fotocopy SK Pengangkatan
  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK).

Selain itu juga mengisi Form A dan juga angsung pegawai menyatakan telah bersedia gaji ataupun penghasilannya dipotong untuk iuran dana pensiun yang memang besarnya sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.

Untuk pegawai yang memiliki status belum menikah maka wajib mengisi data pihak yang ditunjuk dan akan gugur jika peserta menikah. Form bisa langsung disampaikan langsung atau dapat dikirimkan ke alamat kantor Dana Pensiun. Anda bisa mendapatkan Form A tersebut di situs resmi www.dapenbankmandiri.co.id.

Bila anda masih ingin komunikasi langsung dengan Mandiri Dana Pensiun maka bisa langsung menghubungi call center yaitu (021)7990950.

Ketahui juga bahwa Dana Pensiun Bank Mandiri telah merai 2 penghargaan ADPI Award yaitu Dana Pensiun Terbaik pertama pada tahun 2021 untuk kategori Dana Pensiun PPIP dengan nilai asset diatas Rp 500 milyar. Selain itu Dana Pensiun dengan pengelolaan Terbaik atau Best Dapen 2021.

Baca Juga : Cara dan Syarat Daftar KUR di Bank Jatim

Iuran Sukarela Peserta TOPUP

Meningkatkan pertumbuhan akumulasi dana peserta supaya tetap terjamin kesinambungan penghasilan di masa pensiun yang lebih baik. Dana Pensiun Bank Mandiri berikan fasilkitas peserta untuk bisa tambah iuran sendiri di luar dari iuran wajib peserta (IWP) yang sudah ada yaitu sebagai iuran sukarela peserta (TopUp).

Bila anda sudah memiliki fasilitas Dana Pensiun maka untuk menikmati masa pensiun anda saat sudah capai usia pensiun di Bank Mandiri. Selain itu anda juga bisa langsung cek saldo tanpa ribet melalui WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *