Lompat ke konten

Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online di Aplikasi SiGNAL

Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online di Aplikasi SiGNAL

Teknologi semakin canggih dan sangat memudahkan untuk transaksi dimanapun dan kapanpun anda berada. Seperti saat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online bisa hanya pakai aplikasi SIGNAL.

Sebelum anda melakukan pembayaran pastikan sudah terdaftar akun dan nomor kendaaraan di aplikasi SIGNAL. Bila anda ingin mengetahui cara bayar pajak kendaraan secara online di aplikasi SIGNAL maka bisa simak penjelasan dibawah ini.

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat LinkAja

Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online di Aplikasi SIGNAL

  • Pastikan anda sudah melakukan verifikasi KTP dan juga pendaftaran nomor kendaraan anda.
  • Selanjutnya bisa ke generate kode bayar
  • Pilih salah satu bank dan klik lanjut.
  • Tampil cara pembayaran dimana terdapat kode bayar dan jumlah yang harus anda bayarkan.
  • Bank yang bisa digunakan untuk pembayaran yaitu BRI, Mandiri, BNI, BCA, Bank Dananmon dan klik lanjut.
  • Cek detail data anda jika sudah benar maka klik lanjut dan proses pembayaran sudah berhasil.

Halaman Status Transaksi

  • Pertama pilih sedang di proses dengan menampilkan transaksi yang sedang diproses.
  • Kalau pilih transaksi akan menampilkan detail transaksi yang sedang diproses.
  • Pilih cek status pembayaran akan tampil cek pembayaran transaksi anda.
  • pilih kembali terdapat notifikasi pembayaran berhasil.
  • Selain itu juga pilih transaksi
  • Telah menampilkan detail transaksi dengan status sudah dibayar.
  • Bila Pada Status Pengiriman
  • Pilih transaksi dan cek detail transaksi.
  • Pilih lacak dan konfirmasi penerimaan E-TBPKP
  • Daftar transaksi status selesai dan anda akan diminta untuk survei kepuasan pelayanan.

Bila anda sudah membayar pajak kendaraan secara onlien maka perlu print hasil pembayaran anda di SAMSAT atau print sendiri. Bila anda ingin melakukan pembayaran memang harus menggunakan KTP yang sesuai dengan nama STNK, atau milik pribadi. Lantas bagaimana yang belum atas nama sendiri?

Baca Juga : Perbedaan Metode Transfer SKN, RTGS dan RTO Beda Bank

Anda bisa melakukan balik nama lebih dulu untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun 5 tahunan. Adanya aplikasi SIGNAL ini maka memudahkan anda untuk bayar pajak di luar kota atau luar jawa.  Semoga informasi ini membantu anda dalam masalah bayar pajak kendaraan secara online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *