Apakah anda salah satu pebisnis atau pelaku UMKM dengan produk yang sudah dikenal orang di Indonesia? Bila anda sudah memiliki produk sendiri dan ingin memperluas pasar maka ingin menjual produk ke luar negeri. Cara ekspor produk agar dikenal banyak orang ini memang menjadi pilihan anda, namun juga butuh waktu lama untuk proses semua itu.
Dimana untuk setiap negara memiliki kebijakan masing-masing. Selain itu daya saing produk super ketat, tidak hanya itu apakah orang luar negeri bisa terima produk yang anda produksi. Meskipun disana ada beberapa orang Indonesia, tapi ada beberapa daerah yang tidak terdapat orang Indonesia.
Baca Juga : Cara Setor Tunai Via Aplikasi BCA
Bila anda ingin memperluas pasar memang tidak masalah. Adapun beberapa yang harus diperhatikan persyaratan produk dan juga harus terdapat BPOM resmi dan aman untuk digunakan atau konsumsi.
Cara Ekspor Produk Agar Dikenal Banyak Orang
- Perencanaan Ekspor Harus Matang.
- Produk yang anda ekspor harus sudah memenuhi persyaratan.
- Tentukan klasifikasi produk
- Negara tujuan ekspor
- Pengemasan produk harus rapi dan aman.
- Pilih jalur pengiriman barang.
- Tentukan jadwal ekspor
- Bebas hama atau fumigasi
- Siapkan surat keterangan asal (SKA)
- Siapkan surat pemberitahuan ekspor (PBE).
- Dokumen yang Harus Disiapkan.
Packing list yang terdapat informasi serta spesifikasi produk seperti nomor packing list, tanggal packing list dibuat. Selain itu nomor PO, data kelengkapan eksportir dan importir, nama lengkap produk, berat kotor dan bersih serta jumlah produk yang akan di eksport.
Commersial invoice, dimana untuk dokumen ini tentang informasi data barang dan juga nilai barang yang terdapat dalam mata uang asing sesuai negara tujuan. Dokumen ini berisikan nomor invoice, nomor PO, data lengkap eksportir dan importir, jumlah barang, nama barang serta harga untuk per unit dan harga total yang telah dikirimkan.
Bukti Bayar Bea Keluar, untuk dokumen ini memang sangat penting dan harus dimiliki para eksportir supaya produk bisa dikirim ke luar negeri. Adapun beberapa yang bisa mendukung proses ekspor yaitu pengajuan PEB yang sudah disetujui serta adanya dokumen persetujuan eksport atau PE. Selain itu ada pembuatan atas bea keluar sesuai dengan tarif yang tertera dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang. Bila semua dokumen sudah lengkap maka barang sudah bisa mulai dikirimkan ke luar negeri.
Keterangan Lainnya
Selain itu anda juga harus benar-benar paham dengan adanya kriteria barang yang boleh atau tidak di pasarkan ke luar negeri. Cari tahu tentang barang yang anda ekspor boleh atau tidak bisa cek di www. Insw.go.id, supaya anda mendapatkan informasi terkait dengan izin barang dan juga pajaknya.
Tidak hanya itu saja, utamakan juga pembeli produk di luar negeri yang anda kenal dan bisa digunakan untuk team marketing di negara tersebut. Tidak lupa persiapkan barang serta dokumen penting. Pastikan juga sudah mendapatkan NPE dari pihak Bea Cukai.
Proses pengapalan ini merupakan handling barang yang akan dikirim. Pengemasan produk harus rapi dan aman didalam kontainer ke pelabuhan dan juga selanjutnya barang ke kapal laut atau pesawat.
Asuransi produk juga sangat dibutuhkan saat perjalanan dan juga untuk buyer anda yang merupakan CIF (cost, insurance and freight).
Baca Juga : Cara Setor Tunai Lewat Aplikasi BRImo
Lakukan pengambilan pembayaran di bank, dimana bila pembayaran menggunakan letter of credit atau pembayaran di akhir setelah barang dikapalkan. Adapun pilihan metode pembayaran dari pembeli ke eksportir yang cukup beragam sesuai dengan perjanjian anda dengan pembeli di luar negeri. Anda juga bisa cek exim.kemendag.go.id untuk alamat penyalur barang ekspor.