Cara Daftar Menjadi Agen BRILink – BRI (Bank Rakyat Indonesia) dimana bank ini merupakan salah satu bank yang memiliki cukup banyak nasabah. Dimana nasabahnya dari kalangan bawah, menengah sampai atas juga menggunakan BRI. Kantor cabang BRI juga cukup banyak disetiap kota dan juga Mesin ATM yang sangat banyak dan terjangkau lokasinya.
Sekarang membuat rekening baru juga cukup hanya daftar online dan di verifikasi ke kantor cabang terdekat wilayah anda. Tidak hanya itu saja, jika anda ingin setor tunai atau transfer maka tidak membutuhkan jauh-jauh ke kantor cabang tapi sekarang sudah ada BRILink.
Sekarang sudah banyak agen BRILink supaya anda tidak perlu antri ATM atau ke teller. Lantas bagaimana cara menjadi agen BRILink secara resmi?
Baca Juga : Biaya Transfer BRI ke BRI, BCA, Mandri, BNI
Cara Daftar Menjadi Agen BRILink
Bila anda ingin sebagai agen BRILink maka persyaratan yang harus anda penuhi sebagai berikut:
- Semua orang bisa menjadi agen BRILink
- Memiliki usaha minimal 2 tahun
- WNI perseorangan atau instansi non berbadan hokum yang memiliki rekening dengan simpanan berkartu Bank BRI.
- Setor uang sebagai jaminan sebesar Rp 3.000.000 (Khusus EDC), serta saldo ini akan diblokir selama menjadi agen.
- Anda harus memiliki surat keterangan usaha seperti SIUP atau yang lainnya, jika tidak ada maka bisa surat keterangan dari desa.
- Memiliki smartphone android yang minimal OS 4.4 (Kitkat), dimana akses internet dan printer mobile untuk agen BRILink Mobile.
- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara laku pandai lainnya atau dari bank lain.
Baca Juga : Cara Transfer BRI Ke Shopee Menggunakan Virtual Account
Jika anda sudah memiliki dan memenuhi persyaratan diatas maka bisa langsung dilanjut untuk proses dokumentasi pengajuan menjadi agen BRILink kepada unit kerja BRI terdekat, yaitu:
- Lengkapi fotokopi rekening Bank BRI dengan print buku tabungan dan rekening Koran
- Lengkapi dokumen dan isi formulir pengajuan agen BRILink dan melakukan perjanjian kerjasama menjadi agen BRILink.
- Fotokopi dokumen identitas anda seperti KTP dan NPWP.
- Fotokopi dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha minimal dari RT/RW atau SIUP, SITU, TDP. Tidak hanya itu saja akta pendirian untuk agen usaha berbadan hokum.
- Izin usaha lainnya
- Kalau untuk anda yang individual maka cukup fotokopi SK untuk pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.
- Kalau semua sudah maka bisa mengajukan kelengkapan dokumen ke unit kerja BRI terdekat seperti BRI Unit, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Cabang.
Sudah paham cara daftar menjadi agen BRILink, syarat cukup mudah dan semua harus anda lengkapi. Semoga informasi ini bisa menambah usaha anda dan membantu tetangga anda untuk transfer secara tunai hanya menggunakan BRILink saja.