Apakah anda memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana secara online? Ternyata Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan sangat mudah dan bisa di lakukan secara online jadi anda tidak perlu pergi ke kantor BPJS.
Adapun beberapa jenis jaminan dalam BPJS ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP). Dalam masa-masa pandemic ini maka pihak BPJS telah permudah urusan adminitrasi dan juga akses dalam layanan secara online. Hal ini merupakan upaya dalam mengurangi mobilitas masyarakat yang datang ke kantor BPJS.
Baca Juga : Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri Secara Online 2021
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melayani pencairan saldo Jaminan Hari Tua atau JHT secara online. Layanan ini sudah berlaku pada 23 Maret 2020 lalu secara munculnya pandemi awal. Pihak BPJS telah memberikan layanan LAPAK ASIK dimana memberikan pelayanan tanda konta fisik.
LAPAK ASIK telah memberikan inovasi untuk melakukan cek dan juga klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online. Maka anda sebagai peserta tidak perlu datang dan antri lagi di kantor cabang. Pada layanan ini telah menggunakan sistem elektronik yang sangat canggih dan mudah.
Peserta bisa langsung unggah dokumen melalui web dan juga ikuti sesi wawancara online dengan pihak petugas CSO (Customer Service Officer). Petugas ini bisa melayani 4-6 orang dalam waktu yang bersamaan, oleh karena itu anda tidak perlu khawatir antri lama.
Dokumen Yang Harus Disiapkan
LAPAK ASIK telah ditujukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah pensiun dengan usia 56 tahun. Pensiunan tersebut terdiri dari mengundurkan diri ataupun alami pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu maka peserta bisa ajukan pencairan dan melapirkan beberapa dokumen yang dibutuhkan diantaranya:
- E-KTP
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Buku tabungan yang tampak nomor rekening dan aktif
- Kartu Keluarga
- Foto diri terbaru dengan tampak depan
- Formulir pengajuan JHT yang bisa anda download di situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Surat keterangan yang sesuai dengan kondisi peserta
- Bila peserta mengudnurkan diri atau terkena PHK maka menggunakan surat keterangan berhenti bekerja. Surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial.
- Jika anda murni sudah pensiun maka menggunakan surat keterangan pensiun
- NPWP untuk klaim JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp 50.000.000
- Apabila persyaratan dokumen sudah lengkap maka bisa diproses pencairan BPJS ketenagakerjaan tersebut.
Cara Mencairkan BPJS ketenagakerjaan Secara Online
- Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Setelah itu sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis
- Kalau sudah verifikasi maka anda akan diarahkan untuk lengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada website tersebut.
- Unggah dokumen sesuai dengan persyaratan diatas.
- Selanjutnya anda yang sudah berhasil selesaikan proses akan mendapatkan pemberitahuan dengan isi informasi jadwal dan kantor cabang.
- Siapkan dokumen asli
- Nanti anda akan dihubungi melalui video call dalam proses wawancara sesuai dengan jadwal yang sudah dikirimkan.
- Proses selesai dan saldo akan dicairkan ke rekening yang sudah ditujukan atau yang anda tulis dalam dokumentasi tadi.
Baca Juga : Cara Bayar BPJS Lewat Brimo dan Biayanya
Ternyata tidak hanya menggunakan situs web saja, ada aplikasi yang dikhususkan untuk mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan yaitu aplikasi BPJSTKU.
- Pastikan anda mengunduh aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store
- Login lebih dulu menggunakan email dan password, kalau belum daftar maka lakukan pendaftaran lebih dulu.
- Masuk pada menu halaman utama, pilih menu “Antrean Online”.
- Kemudian unduh formulir pengajuan JHT dan isi sesuai data.
- Upload dokumen persyaratan asli
- Nanti pihak petugas BPJS Ketenagakerjaan akan verifikasi dokumen
- Kemudian verifikasi dokumen, maka petugas akan menghubungi anda untuk sesi wawancara online juga.
- Proses selesai dan saldo akan cair ke rekening yang sudah dilampirkan.
Sangat mudah bukan? Pastikan anda yang paham online memberitahukan kepada saudara untuk melakukan hal ini kalau ada yang sudah pensiun dan berumur 56 tahun.